Kamis, 22 Mei 2014

KONSEP ASTAGATRA


GEOSTRATEGI INDONESIA
( KONSEP ASTRAGATRA )

TUGAS MATA KULIAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Kelas PKN 07
Kelompok 8a

      Oleh:
1.      (131810301056)                     Nursiah
2.      (131810301057)                     Lilis Indah Rahmawati
3.      (131810301058)                     Moh. Ihsan Fadli
4.      (131810301059)                     Diana Rolis


BS. MATA KULIAH UMUM
UNIVERSITAS JEMBER

2014



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami (penulis) yang mempu menyelesaikan makalah Kewarganergaraan dengan judul “Geostrategi Indonesia (Konsep Astragatra).
Makalah sederhana ini pada dasarnya disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sekaligus diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari.
Sebagai manusia kita tidak pernah lepas dari yang namanya kekurangan, seperti pepatah mengatakan “Tidak ada gading yang tak retak”. Maka dari itu kami mengharapkan saran dari pembaca untuk laporan penelitian ini kedepannya agar menjadi lebih baik.



Penulis












DAFTAR ISI

Kata Pengantar ............................................................................................   i
Daftar Isi .....................................................................................................   ii
BAB I. Pendahuluan ...................................................................................   1
1.1  Latar Belakang ..........................................................................   1
1.2  Rumusan Masalah .....................................................................   2
1.3  Tujuan .......................................................................................   2
BAB II. Hasil dan Pembahasan ..................................................................   3
            2.1 Pengertian ..................................................................................   3
            2.2 Sejarah .......................................................................................   3
            2.3 Konsep Trigatra .........................................................................   6
            2.4 Konsep Pancagatra ....................................................................   7
BAB III. Kesimpulana ................................................................................   12
Daftar Pustaka ............................................................................................   13




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang dikaruniai kemampuan berfikir, berbahasa, berakal dan lain-lain akan selalu berusaha mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa diperlukan suatu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara serasi dalam semua aspek kehidupan Nasional. Keberhasilan Pembangunan Nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional dan sebaliknya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong Pembangunan Nasional dalam segala aspek kehidupan Nasional guna mencapai tujuan Nasional.
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, masa kini, maupun masa mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan, sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional melalui pembangunan. Dengan demikian, suatu bangsa akan  tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya, dan hankam.
Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara agar hidup berbangsa dan bernegara dalam lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu, untuk memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara Republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional  untuk  merancang arahan tentang  kebijakan,  sarana,  serta  sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut. Geostrataegi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi "Ketahanan Nasional".

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian Geostrategi Indonesia dalam konsep astagatra?
2.      Bagaimana hubungan manusia dengan alam sekitarnya dalam mempertahankan Kesatuan Nasional?
3.      Faktor-faktor apasajakah yang mempengaruhi Geostrategi dalam ketahanan nasional?
4.      Bagaimana sifat dan hakekat Ketahanan Nasional dalam konsep astagatra?
1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Geostrategi Indonesia dalam konsep astagatra.
2.      Mengetahui hubungan manusia dengan alam sekitarnya dalam mempertahankan Kesatuan Nasional.
3.      Mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi Geostrategi dalam ketahanan nasional
4.      Mengetahui sifat dan hakekat Ketahanan Nasional dalam konsep astagatra.



BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Istilah "strategi" berasal dari bahasa Yunani, yaitu stratêgos dan stratos (tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap usaha yang membidik sebuah sasaran.
Geostrategi merupakan suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan di dalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini, maupun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah Negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, social budaya, dan hankam. Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia utuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategic Indonesia memberi arahan tentang  bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan perang, tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan(Herdiawanto dan Hamdayama,2010).
2.2 Sejarah
Perkembangannya geostrategi Indonesia dibagi menjadi empat periode yaitu yang pertama tahun 1962-an geopolitik indonesia disebut SESKOAD. Hal ini ditujukan terhadap adanya kekhawatiran mengenai komunis, yang kedua Tahun 1965 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menyatakan bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Yang ketiga Tahun 1972 juga dikenal dengan istilah  Lemhanas tetapi dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai. Yang ke empat Tahun 1978 disebutkan bahwa geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Menurut Sunarso dan Kus Edi Sartono, unsur-unsur ketahanan nasional meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.         Ketangguhan
Ketangguhan merupakan sebuah kekuatan yang membuat seseorang dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.        Keuletan
Merupakan usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas untuk mencapai tujuan.
c.         Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat secara keseluruhan (holistik).Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran internasional.

d.        Integritas
Merupakan kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
e.         Ancaman
Usaha yang bersifat merubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
f.         Tantangan
Yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan.Biasanya ini terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu untuk menghadapi keadaan yang disebabkannya.
g.        Hambatan
Adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
h.        Gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

            Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahakan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Sedangkan unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
1)   Trigatra adalah aspek alamiah yang terdiri atas geografi, sumbar daya alam, dan penduduk.
2)    Pancagatra adalah aspek sosial yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Unsur-unsur tersebut merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya(Herdiawanto dan Hamdayama,2010).

2.3 Konsep Trigatra
a. Gatra Geografi
Sebagai Negara Kepulauan dengan laut pedalaman yang luas.Secara Geografis berada pada posisi silang.Berperan dalam persoalan global positif maupunnegatif. Topografi:
·         Banyak pulau
·         Perbandingan luas wilayah darat:laut=2:3
·         Perbatasan dengan banyak negara
b.    Gatra Sumber Daya Alam
Menurut Jenisnya:Hewani, Nabati, Mineral, Tanah, Udara, Potensi ruang angkasa, Energi alami air dan lautanMenurut Sifatnya:Dapat diperbarui, tidak dapat diperbarui, dan tetap.
c.    Gatra Kependudukan
Komposisi penduduk 
·      Jumlah penduduk berubah-ubah dan terus bertambah.
·      Susunan penduduk, pendekatan umur, kelamin, agama, suku, tingkat pendidikan yang berbeda-beda dan diperlukan untuk memperkuat kondisi ketahanan nasional.
Persebaran 
·      Persebaran tidak merata, banyak di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali
Kualitas
·      Faktor fisik: kesehatan, gizi, dan kebugaran
·      Faktor nonfisik: mentalitas dan intelektualitas



2.4 Konsep Pancagatra
a. Gatra Ideologi
   Ketahanan Ideologi adalah sikap mental bangsa Indonesia akan kebenaran ideologi Pancasila.
Fungsi:
·      Menggalang persatuan dan kesatuan nasional
·      Menangkal penetrasi ideologi asing
·      Menagkal nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Faktor-faktor:
·      Kemajemukan masyarakat Indonesia
·      Perkembangan dunia
·      Kepemimpinan, keteladanan, paternalistic
·      Pembangunan nasional berhasil atau gagal
b. Gatra Politik
Ketahanan politik adalah kehidupan politik bangsa berdasarkan demokrasi pancasila dan UUD 1945 dengan slogan “Pelihara stabilitas politik dalam negeri yang sehat dan dinamis, luar negeri bebas dan aktif”.
c.    Gatra Ekonomi
Ketahanan Ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia berlandaskandemokrasi ekonomi Pancasila. Kemampuan memelihara stabilitas ekonomi nasional,kemandirian, daya saing. Mewujudkan kemakmuran rakyat, adil, dan merata.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
·      Sifat keterbukaan sistem perekonomian
·      Manajemen
·      SDM
·      Pengelolaan Sumber dana
·      Infrastruktur sarana dan prasarana
·      Teknologi
d.   Gatra Sosial Budaya
Ketahanan Sosial Budaya adalah kondisi bangsa yang dijiwai kepribadian nasional pancasila.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
·      Kebudayaan daerah
·      Kebudayaan nasional
·      Integritas nasional
·      Kehidupan beragama
·      Pendidikan
Pembinaan Ketahanan Sosbud: 
·      Pengembangan sosial budaya
·      Toleransi kehidupan beragama
·      Perkembangan IPTEK
e.    Gatra Pertahanan dan Keamanan
Konsepsi hankam:
·      Mengelola potensi nasional untuk mempertahankan dan mengamankan negara denganTNI dan Polri sebagai komponen utama.
·      Tanmas Hankam adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran belanegara.
·      Pandangan Bangsa Indonesia tentang perang dan damai.
·      Bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara.
·      Sishankamrata (sistem keamanan rakyat semesta.

Adapun hal-hal yang harus dilakukan oleh Negara Indonesia dalam menciptakan sebuah perdamaian Negara adalah:

1)      Menghargai Keberagaman
 Indonesia yang terdiri dari berbagai unsur dan bermacam-macam kelompok, hanya akan terpelihara eksistensinya, apabila ada kerelaan untuk saling menerima keberagaman dari setiap komponen bangsa terhadap komponen atau kelompok lainnya. Setiap warga negara mesti menyadari, tidak mungkin kedamaian dibangun secara hakiki, apabila suatu kelompok agama tertentu menganggap dirinya adalah kelompok agama yang lebih istimewa dibandingkan dengan yang lainnya.Salah satu potensi besar dalam menyumbang terhadap perdamaian adalah dengan kembali kepada ajaran-ajaran pokok setiap agama, karena mayoritas sangat besar dari bangsa Indonesia adalah umat beragama.Agama melalui para pemeluknya harus belajar meninggalkan sikap memutlakkan ajaran agama (absolutisme agama) sendiri sebagai satu-satunya kebenaran yang ada di dunia, dan sebaliknya dapat berbagi ruang hidup secara lapang dada dengan menerima keanekaragaman agama-agama (pluralisme agama) di Indonesia.

2)      Dialog Perdamaian
Dalam dialog perdamaian ini, sekali lagi harapan dibebankan kepada para pemeluk-pemeluk agama. Hal ini didasarkan oleh kenyataan, bahwa sudah begitu banyak kekejaman dan kekerasan yang dilakukan oleh manusia terhadap manusia lainnya di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, justru dengan justifikasi yang berasal atas ajaran agama-agama tertentu.Apalagi agamalah tampaknya yang paling sering menjadi alat politik untuk membenarkan kelompok sendiri, serta menyalahkan kelompok lainnya.Padahal, setiap orang beragama umumnya sepakat, bahwa pesan inti agama adalah memelihara kehidupan damai serta saling mengasihi antar sesama manusia.Apabila yang terjadi adalah sebaliknya dari pesan-pesan pokok setiap agama, tentulah telah terjadi kesalah pahaman antar pemeluk agama. Untuk itulah dialog perdamaian antar agama perlu dilakukan secara terus-menerus. Momentum dialog antar agama mulai dirasakan keperluannya dan kemungkinan-kemungkinan keberhasilannya di zaman modern ini, setelah para uskup agama Katolik seluruh dunia menyelenggarakan Konsili Vatikan II, tahun 1964. Pada waktu itu antara lain dibahas agar soal umat Katolik menjalin dialog dengan pemeluk agama dan berbagai kebudayaan lain yang ada di dunia ini. Inisiatif dialog ini kemudian disambut dengan baik oleh kalangan Islam. Dewasa ini sudah cukup banyak organisasi dan forum-forum dialog agama-agama internasional, tidak hanya antara Islam dan Kristen, melainkan juga antara Kristen dengan Yahudi, Kristen dengan Hindu, juga yang bersifat multilateral antara berbagai agama. Hal ini kalau dilakukan secara terus-menerus dengan semangat saling menghargai serta sikap yang dilandasi ketulusan dan kejujuran, diharapkan besar kemungkinan akan memberikan sumbangan berarti bagi Perdamaian.

3)      Menegakkan Kebenaran dan Keadilan
Satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam proses awal menciptakan perdamaian yang hakiki adalah dengan upaya melakukan upaya pengungkapan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Tidak akan mungkin tercipta perdamaian yang hakiki dengan tindakan menutup-nutupi atau menyembunyikan berbagai tindakan kekerasan terhadap HAM di masa lalu, dan melepaskan para pelaku penyalahgunaan kekuasaan politik atas nama Negara terhadap masyarakat yang lemah yang seharusnya dilindungi oleh negara.

4)      Melalui Pendekatan Cultural (Budaya)
Untuk mewujudkan perdamaian kita harus mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat ataupun sebuah Negara. Jika tidak, maka akan percuma saja segala upaya kita. Dengan mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara maka kita bisa memahami karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut.Atas dasar budaya dan karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian disana. Dan pendekatan budaya ini merupakan cara yang paling efektif dalam mewujudkan perdamaian di masyarakat Indonesia serta dunia.

5)      Melalui Pendekatan Sosial dan Ekonomi
Dalam hal ini pendekatan sosial dan ekonomi yang terkait masalah kesejahteraan dan faktor-faktor sosial di masyarakat yang turut berpengaruh terhadap upaya perwujudan perdamaian dunia.Ketika masyarakatnya kurang sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya. Masyarakat atau Negara yang kurang sejahtera biasanya akan “cuek” atas isu dan seruan perdamaian. “Boro-boro mikirin perdamaian dunia, buat makan untuk hidup sehari-hari saja susahnya minta ampun”, begitu fikir mereka yang kurang sejahtera.Maka untuk mendukung upaya perwujudan perdamaian dunia yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat dan Negara di dunia ini.

6)      Melalui Pendekatan Politik
Melalui pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia.Perlu adanya campur tangan politik, dalam artian ada agenda politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian dunia.Terlebih lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power atau pengaruh dimata dunia.Negara-negara maju pada saat-saat tertentu harus berani menggunakan power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan” pada Negara-negara yang saling berkonflik agar bersedia berdamai kembali.Bukan justru membuat situasi semakin panas, dengan niatan agar persenjataan mereka terus dibeli.

7)      Melalui Pendekatan Religius (Agama)
Pada hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya perdamaian.Sebab tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan, kekerasan ataupun peperangan.Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang diantaranaya kepedulian dan perdamaian.Maka dari itu setiap kita yang mengaku beragama dan ber-Tuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam turut serta mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia. Para tokoh agama yang dianggap memiliki kharisma dan pengaruh besar di masyarakat harus ikut serta aktif menyerukan perdamaian
(Satriya,2009).



BAB III
KESIMPULAN


Mencapai ketahanan nasional menurut Indonesia diperlukan beberapa gatra delapan, yaitu:
1)     Gatra Penduduk
2)      Gatra Sumber Daya Alam
3)      Gatra Wilayah
4)      Gatra Ideologi
5)      Gatra Politik
6)      Gatra Ekonomi
7)      Gatra Sosial Budaya
8)      Gatra Pertahanan Keamanan 
Delapan Gatra tersebut  kita juga bisa mengetahui seberapa kuat ketahanan yang dimiliki Negara kita, dan kita bisa menilai serta membandingkan ketahanan Negara kita dengan Negara lain.
Adanya ketahanan nasional di Negara kita, maka perdamaianpun akan mudah diciptakan dalam lingkup hidup bermasyarakat dalam satu Negara. Selama masyarakat kita bersifat terbuka dan bisa menerima perbedaan agama maupun budaya.
Dasarnya  pencipta perdamaian adalah tokoh yang mengatasi kekerasan dan konflik yang dihadapi melalui kepemimpinan dan visi untuk mencapai perdamaian.



DAFTAR PUSTAKA
Herdiawanto, Heri dan Hamdayama, Jumanta.2010.Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara.Jakarta:Erlangga.
Satriya, Bambang. 2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguuan Tinggi.Nirmana Media: Jakarta